Kejati Sultra Sebut Bukan Hanya PT KKP yang Diduga Fasilitasi Dokumen Terbang Soal Kasus Dugaan Tipikor di WIUP PT Antam Konut

Kendari – Kejati Sultra menyebutkan bukan hanya PT. KKP yang diduga memfasilitasi dokumen terbang soal kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di WIUP PT Antam Kabupaten Konawe Utara.

Sebelumnya Kejati Sultra juga telah menetapkan beberapa tersangka dan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait dugaan perkara tersebut.

Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan “Total sudah 47 Saksi yang sudah diperiksa, selain itu ada 38 Perusahaan juga yang sudah kita periksa, sebagian sudah datang total 21, tinggal 17 perusahaan, itulah yang akan kita inventarisasi tentang bagaimana perannnya,” jelasnya saat dimintai keterangannya, Kamis 6 Juli 2023.

Lanjutnya ia juga menerangkan pihaknya juga sementara mendalami peran masing-masing perusahaan-perusahaan tersebut, karena yang seharusnya KSO ini menjual ke Antam tapi temuannya mereka menjual ke perusahaan lain.

“Selain PT. KKP, ada beberapa perusahaan lain yang juga diduga dipakai dokumennya, untuk memfasilitasi dokumen terbang,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa kedepannya kemungkinan akan ada beberapa tersangka lagi terkait perkara tersebut.

“Kedepannya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini karena sejauh ini kita masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait