Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Kendari

KENDARIKINI.COM – Pelaku tabrak lari yang terjadi di kawasan Bundaran Adi Bahasa menggunakan mobil open kap Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Sabtu 4 Mei 2024 menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kasubnit Gakkum Lantas Polresta Kendari, Ipda Zainal H menjelaskan bahwa pelaku berinisial H (31) warga Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Pelaku sopir mobil pickup pengantar kayu. Pelaku menyerahkan diri,” katanya saat ditemui diruangannya Selasa 7 Mei 2024.

Dari keterangan pelaku, saat kejadian jalan sedikit licin kemudian pengendara roda dua ini hendak mengubah arah.

“Pengendara dari arah Kota menuju arah Konda, Konawe Selatan,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 310 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -