KENDARIKINI.COM – Kembali lagi terjadi di Kota Kendari perkara asusila, kali ini menimpah seorang anak di bawah umur di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dirudapaksa ayah tirinya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (5/8/2024).
Pelaku juga telah dilaporkan ke Polresta Kendari pada Senin 19 Agustus 2024),
Kakak korban I (35) megungkapkan, korban berusia 8 tahun dan tengah duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) kelas 3.
Adiknya itu telah mengalami tindakan rudapaksa beberapa kali oleh ayah tirinya.
“Adik saya beberapa kali telah mengalami tindakan pemerkosaan, dan memang korban dan pelaku tinggal bersama,” ungkap I (35).
Ia menambahkan hasil hasil visum telah didapatkan dan telah melaporkan ayah tirinya itu ke Mako Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengungkapkan tim Buser 77 dan Unit Intelkam telah dikerahkan mengejar pelaku.
“Kasus dalam penyelidikan dan terduga pelaku sedang dalam pengejaran,” katanya.*










