Rabu, Juni 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Begini Respon Bupati Bombana, Pasca Terima Kritik dari Masyarakat Adat Moronene Soal Penolakan Rapa Dara sebagai Simbol Budaya

KENDARIKINI.COM – Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si. tampak menahan perasaan emosi usai menerima kritik terbuka dari perwakilan masyarakat adat Moronene, dalam pertemuan di Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketegangan bermula saat perwakilan masyarakat adat Moronene menyoroti motif “Rapa Dara” yang dinilai mengandung unsur kontroversi dan tidak mencerminkan nilai budaya Moronene.

Kritik itu disampaikan langsung di hadapan sejumlah pejabat daerah oleh perwakilan masyarakat adat Moronene, Kamri, di halaman perpustakaan Kabupaten Bombana, Sultra.

Dia menjelaskan bahwa secara filosofis, Rapa Dara diangkat menjadi simbol budaya daerah hanya karena terinspirasi dari sebuah festival di Pulau Kabaena, tepatnya di Desa Tangkeno.

Penetapan tersebut disebut-sebut sebagai bentuk kenang-kenangan dari pejabat pemerintah sebelumnya, yang pernah mempromosikan Rapa Dara hingga memperoleh penghargaan di luar negeri, tanpa melalui proses kajian budaya yang prosedural dan partisipatif.

“Dalam segi peraturan perundang-undangan, tidak pernah ada rancangan, pembahasan, maupun penetapan peraturan daerah yang memasukkan Rapa Dara sebagai simbol budaya Kabupaten Bombana. Maka dari itu, penetapan ini kami nilai cacat prosedural dan batal demi hukum,” ujar Ali Kamri di hadapan wakil bupati Bombana, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.

Kamri menegaskan bahwa perjuangan ini bukan bentuk penolakan terhadap inovasi seni, melainkan upaya menjaga marwah dan jati diri budaya Moronene yang telah menjadi akar identitas masyarakat Bombana.

“Kami tidak menolak kreativitas, tapi jangan sampai atas nama seni, identitas budaya asli kami dihapus dari ruang publik. Moronene punya sejarah, punya simbol, dan punya harga diri budaya yang harus dijaga,” tegasnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Bupati Burhanuddin tampak tersulut. Dengan nada tinggi, ia mengungkapkan perlu tahu batas antara kebijakan publik dan ranah pribadi.

“Kau boleh singgung kebijakan saya, tapi jangan kau singgung pribadi saya!” ungkap Burhanuddin, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.

Dalam pertemuan antara Bupati dan Wakil Bupati Bombana bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Moronene, disepakati dua poin penting sebagai hasil dialog terbuka:

1. Menolak penetapan Rapa Dara sebagai motif atau simbol khas Kabupaten Bombana, karena Rapa Dara hanyalah bagian dari seni kontemporer yang tidak melalui kajian mendalam bersama para tokoh akademisi dan budayawan, serta bukan merupakan warisan budaya Moronene.

2. Menolak penggantian ukiran-ukiran asli Moronene, seperti Buri Sinta dan Bosu-Bosu, pada pembangunan resmi daerah dengan motif Rapa Dara. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghapusan identitas budaya Moronene.

Untuk diketahui bahwa peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian budaya serta harmoni sosial di Kabupaten Bombana, Sultra.(Faldi)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -