KENDARI, KENDARIKINI.COM – Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) di Sulawesi Tenggara mengeluhkan belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Keluhan datang dari pekerja kapal di PT Uki Raya Lines dan PT Aksar Saputra Lines.
Para ABK bekerja melayani rute pelayaran antar pulau di wilayah Sulawesi Tenggara.
Pekerjaan tersebut memiliki risiko tinggi, mulai terpeleset di dek hingga kecelakaan kerja.
Namun para pekerja mengaku belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu ABK PT Uki Raya Lines berinisial A mengaku telah lama bekerja tanpa kepastian status.
Ia mengatakan dirinya bersama rekan kerja tidak memiliki kontrak kerja yang jelas.
“Kami takut menanyakan ke perusahaan karena khawatir diberhentikan,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).
Kondisi tersebut membuat para ABK memilih tetap bekerja tanpa menuntut hak mereka.
Mereka khawatir kehilangan pekerjaan jika mempertanyakan jaminan ketenagakerjaan.
Situasi serupa juga dialami pekerja di PT Aksar Saputra Lines.
Seorang ABK berinisial S mengaku sering merasa cemas saat bekerja di kapal.
Menurutnya, risiko kecelakaan kerja di laut cukup tinggi.
“Walau sudah hati-hati, musibah bisa datang kapan saja saat bekerja,” katanya.
Para ABK berharap perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Hal itu dinilai penting mengingat risiko pekerjaan di sektor pelayaran.
Sementara itu, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.
Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen perusahaan.*










