KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seorang pria berinisial WTH (28) di Kota Kendari.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga melalui WhatsApp terkait keributan dan pengrusakan rumah.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (9/6/2026) dini hari.
Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta, Bripka Boy Sagita, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 02.00 Wita.
Warga melaporkan adanya aksi pengrusakan pintu rumah milik RS (55) yang diduga dilakukan oleh WTH.
Pelaku juga diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam saat berada di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi segera bergerak menuju tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku masih berada di sekitar kawasan tersebut.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan WTH tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan dua bilah pisau yang diduga sempat dibuang oleh pelaku.
Selanjutnya, pelaku bersama korban dibawa ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga melakukan pengrusakan karena sedang mencari ibu kandungnya di rumah korban.
Saat kejadian, pelaku disebut berada dalam pengaruh minuman keras.
Selain merusak rumah korban, pelaku juga diduga melakukan pengrusakan di rumah orang tuanya sendiri.*










