Berita

Koalisi Besar Save Routa Terbentuk, Tuntut PT SCM Bangun Smelter dan Berdayakan Masyarakat Lokal

KENDARIKINI.COM – Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari keluarga besar masyarakat Routa, PB HIPTI, lembaga swadaya masyarakat (LSM), praktisi pertambangan, dan media resmi membentuk koalisi besar bernama “Save Routa” (Selamatkan Routa).

Pembentukan koalisi ini bertujuan untuk memperjuangkan aset kekayaan alam Sulawesi Tenggara di wilayah Routa agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Besar Save Routa, Rusmin Abdul Gani menyatakan bahwa seluruh kelompok masyarakat telah sepakat bahwa kekayaan alam di Routa adalah aset milik bersama masyarakat Sulawesi Tenggara, bukan hanya milik segelintir pihak atau perusahaan.

“Alhamdulillah, semua sepakat bahwa Routa adalah aset harta kekayaan Sulawesi Tenggara yang harus kita perjuangkan bersama. Tidak ada klaim atau persepsi bahwa potensi itu hanya milik mereka (perusahaan),” katanya di salah satu tempat di Kota Kendari, Minggu 8 Maret 2026.

Koalisi “Save Routa” menyoroti aktivitas PT SCM yang dinilai belum memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar selama kurang lebih empat tahun beroperasi. Ada dua tuntutan utama yang akan diperjuangkan:

“Pertama Realisasi Pembangunan Smelter, Kami menuntut pembangunan smelter sesuai dengan dokumen Proyek Strategis Nasional (PSN). dan Pemberdayaan Masyarakat: Mendesak adanya program pemberdayaan yang nyata, mengingat selama ini dampak ekonomi bagi warga Routa maupun Sulawesi Tenggara secara umum masih sangat minim,” ungkapnya.

Koalisi juga mengkritik keberadaan kantor PT SCM yang tidak berlokasi di wilayah operasional maupun di ibu kota provinsi (Kendari), yang dianggap menyulitkan koordinasi dan kontribusi daerah.

Praktisi pertambangan, Yudi Nurcahya, yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa wilayah Routa memiliki cadangan nikel yang sangat masif.

“Cadangan terukur terkira sudah sekitar 1 miliar ton. Ini termasuk yang terbesar di dunia, bahkan dibandingkan dengan wilayah Halmahera atau Sulawesi Tengah,” jelas Yudi.

Dengan potensi sebesar itu, koalisi menekankan pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan agar tidak hanya meninggalkan “kota hantu” setelah cadangan habis.

Mulai esok hari, koalisi akan mengaktifkan Posko Perjuangan di Kendari sebagai pusat gerakan. Perwakilan Aliansi Masyarakat Routa Bersatu, Rafly, menambahkan bahwa perjuangan ini telah dimulai sejak September tahun lalu untuk menagih janji perusahaan yang tertuang dalam dokumen Amdal tahun 2019.

Koalisi menyatakan akan membawa isu ini hingga ke tingkat pusat karena kewenangan pertambangan berada di bawah pemerintah pusat. Mereka juga membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara yang peduli untuk bergabung dalam koalisi “Save Routa”.*

Back to top button