Tangani Arus Mudik Lebaran 2023 dan Kontrol Pengendalian Kenaikan Harga Bahan Pokok, Polda Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kendari – Dalam rangka menangani arus mudik lebaran 2023 dan mengontrol pengendalian kenaikan harga bahan pokok, Polda Sultra mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dengan beberapa instansi terkait, Kamis 13 April 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dachara tersebut dipimipin oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dwi Iriyanto, S.I.K, rakor lintas sektoral juga diikuti jajaran pejabat utama polda sultra serta polres jajaran melalui sambungan vicon.

Rakor lintas sektoral dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, terutama dalam penanganan arus mudik lebaran 2023 dan kontrol pengendalian kenaikan harga bahan pokok.

Terkait dengan pengaturan Arus Lalu Lintas, Pemerintah melalui dinas perhubungan telah berencana melakukan pengaturan arus lalu lintas yang efektif, terutama di jalur-jalur yang dikenal rawan macet saat arus mudik. Pengaturan arus lalu lintas dapat melibatkan penerapan sistem contra flow, penempatan petugas pengatur lalu lintas, serta pengalihan arus lalu lintas melalui jalur alternatif termasuk sarana dan prasarana yang mendukung keselamatan berkendara, seperti perbaikan jalan yang rusak, pemasangan penerangan jalan yang cukup di jalur-jalur yang rawan kecelakaan, serta penyediaan tempat istirahat (posko) yang cukup dan aman bagi pengemudi untuk beristirahat selama perjalanan.

Dalam rakor lintas sektoral diutamakan koordinasi berbagai instansi terkait, seperti Kepolisian yakni Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Basarnas, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk bekerja sama dalam upaya keselamatan berkendara jelang arus mudik Lebaran.

“Koordinasi yang baik antar instansi dapat membantu mengoptimalkan upaya keselamatan berkendara dan menangani situasi darurat dengan cepat dan efektif,” ungkap Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K.

Untuk mengontrol kenaikan harga bahan pokok jelang lebaran, Dinas perindustrian dan perdagangan meningkatkan monitoring dan pengendalian harga bahan pokok, seperti beras, daging, telur, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya. Pemerintah dapat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perdagangan setempat untuk memastikan tidak ada praktik hard yang tidak wajar, spekulasi harga penimbunan barang yang dapat mengakibatkan kenaikan harga.

Selain itu untuk menjaga Stabilisasi pasokan, pemerintah mengendalikan pasokan bahan pokok dengan memastikan ketersediaan dan distribusi yang cukup dari produsen ke konsumen. Langkah ini melibatkan pengawasan ketat terhadap rantai pasokan, termasuk produksi, distribusi, dan logistik, untuk mencegah terjadinya kelangkaan barang atau penumpukan stok.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait