Begini Penjelasan PT. Vale Soal Tudingan WALHI Sultra

Kendari – Sebelumnya diberitakan media ini terkait banjir dan luapan lumpur kemerahan akibat aktivitas tambang yang merendam areal persawahan di tiga desa Kecamatan Pomalaa.

Dalam pemberitaan tersebut Walhi Sultra menyebut, ada 2-3 perusahaan tambang yang beroperasi di dekat areal persawahan warga. Dua perusahaan di antaranya yakni Perusda Kolaka dan PT PMS. Dua perusahaan ini diduga beraktivitas di lahan konsesi PT Vale Indonesia.

Terkait hal tersebut manajemen PT. Vale Indonesia melalui Head Of Communication Bayu Aji memastikan bahwa lahan konsensi PT. Vale tidak dikelola oleh kedua IUP (PT. PMS dan Perusda Kolaka).

“PT Vale Indonesia Tbk memastikan lahan yang dikelola pada kedua Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut tidak berada dalam lahan konsesi PT Vale,” katanya, Rabu 12 April 2023.

Ia menambahkan bahwa PT Vale dalam beroperasi senantiasa menaati aturan yang berlaku, sehingga jika ada aktivitas tidak sesuai dengan ketentuan perseroan akan mengambil langkah tegas.

Ia juga menuturkan bahwa dalam menjalankan operasionalnya PT Vale senantiasa mengedepankan Good Mining Practices (GMP) yang sejalan dengan nilai-nilai dan tujuan perusahaan yakni, menghargai bumi dan masyarakat.

“Pertambangan berkelanjutan bagi PT Vale sangat penting. Bagi PT Vale tidak ada masa depan yang lebih baik tanpa pertambangan. Demikian halnya, tidak akan ada pertambangan jika tidak ada kepedulian terhadap masa depan,” pungkasnya.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait