Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PLN Imbau Masyarakat Cegah Bahaya Listrik di Rumah

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat menjaga keamanan penggunaan listrik guna mencegah potensi bahaya di rumah.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan tenaga listrik.

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan instalasi listrik aman agar penggunaan listrik tetap nyaman dan terhindar dari risiko.

“Keselamatan manusia utama, masyarakat harus tertib menggunakan listrik,” ujar Edyansyah, Kamis (9/4/2025).

PLN membagikan sejumlah tips aman menggunakan listrik kepada pelanggan di rumah maupun tempat aktivitas lainnya.

Pertama, pastikan peralatan listrik dimatikan dan dicabut saat tidak digunakan atau saat meninggalkan rumah.

Kedua, gunakan kabel sesuai standar PUIL serta wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi dan Nomor Identitas Instalasi.

Ketiga, hindari penggunaan kabel atau stop kontak paralel karena berpotensi menyebabkan korsleting listrik.

Keempat, masyarakat dilarang mengambil listrik langsung dari tiang sebelum kWh meter karena berbahaya.

Kelima, jika membutuhkan tambahan daya, pelanggan dapat mengajukan melalui aplikasi resmi PLN Mobile.

Selain itu, pengaduan gangguan listrik juga dapat dilakukan melalui PLN Mobile agar ditangani petugas resmi.

Untuk masalah instalasi dalam rumah, pelanggan bisa memanfaatkan fitur ListriQu di aplikasi tersebut.

PLN juga memastikan keandalan listrik dengan pemasangan kWh meter dan Mini Circuit Breaker (MCB).

MCB berfungsi membatasi arus listrik agar tidak berlebih dan mencegah risiko kabel panas hingga kebakaran.

PLN rutin melakukan inspeksi jaringan dari pembangkit hingga alat ukur dan pembatas listrik pelanggan.

Edyansyah menegaskan, kewenangan PLN hanya sampai kWh meter dan MCB, sedangkan instalasi dalam rumah tanggung jawab pelanggan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -