KENDARIKINI.COM – INISIATOR mengapresiasi langkah Kejati Sumsel menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun.
Apresiasi disampaikan Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail, kepada Kajati Sumsel Ketut Sumedana.
Yakub menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen penegakan hukum berbasis pengembalian kerugian negara.
Menurutnya, asset recovery memberikan dampak besar terhadap pemulihan keuangan negara dan pembangunan nasional.
“Kami mengapresiasi Kajati Sumsel dan jajaran atas komitmen menyelamatkan keuangan negara,” ujar Yakub, Jumat (8/5/2026).
Ia menyebut capaian Kejati Sumsel menjadi salah satu yang tertinggi dalam penanganan korupsi tahun 2026.
Berdasarkan pemantauan INISIATOR, nilai penyelamatan keuangan negara Kejati Sumsel tertinggi secara nasional.
Yakub menilai pengembalian kerugian negara lebih berdampak dibanding sekadar penghukuman fisik pelaku korupsi.
Menurutnya, dana negara yang berhasil diselamatkan berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan pembangunan.
INISIATOR juga mendukung langkah Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi KUR Mikro.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AW, SF, dan SP dalam perkara pengelolaan aset kas bank pemerintah.
Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi KUR Mikro menjadi 10 orang.
Yakub menilai pengungkapan kasus penting karena penyalahgunaan KUR merugikan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.
Ia menyebut Kejati Sumsel menunjukkan keseriusan membongkar praktik korupsi di sektor perbankan nasional.*










