Pansus DPRD Temukan Dugaan Kerugian Negara 3 Miliar di BPBD Sultra

KENDARIKINI.COM – Menyikapi adanya LHP BPK perwakilan Sultra dan pertanggungjawaban penggunaan APBD pada Tahun Anggaran 2023, DPRD Sultra membentuk pansus.

Usai membentuk pansus, DPRD Sultra menemukan beberapa dugaan kerugian negara, salah satunya di BPBD Sultra.

Pihaknya juga membenarkan bahwa terkait temuan dugaan kerugian negara 3 Miliar berada di BPBD Sultra.

“Iya, itu terkait LHP BPK, DPRD dipertanggung jawab APBD 2023 itu membentuk pansus, didalam pembahasan pansus menemukan salah satunya di BPBD Sultra berdasarkan LHP BPK,” kata Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Adi saat dihubungi via telepon WhatsApp, Selasa 9 Juli 2024.

“Yang termasuk itu ada di BPBD Sultra,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya menuturkan untuk lebih detailnya itu ada di pihak inspektorat.

“Lebih rincinya ada dicatatan, tetapi kalau mau lebih rincinya bisa ke inspektorat, karena kita sudah limpahkan ke inspektorat,” ungkapnya.

Sambungnya bahwa untuk saat ini tindak lanjutnya ada di pihak inspektorat.

“Tindak lanjutnya ada di inspektorat, kerja pansus DPRD Sultra sudah selesai, dan sekarang di inspektorat tindak lanjutnya,” bebernya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa terkait dugaan kerugian negara tergantung dari pihak inspektorat, apakah mengejar pengembalian kerugian negara atau ke proses hukum.

“Tergantung inspektorat apakah mau diminta untuk mengembalikan kerugian negara atau ke APH,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait