Rabu, Juni 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ahli Waris Ndonganeno Tolak Penetapan Tanah Ulayat Jadi Tanah Negara

KENDARIKINI.COM – Anak Keturunan Anakia Ndonganeno–Weribone menyatakan sikap menolak penetapan sepihak tanah ulayat sebagai tanah negara.

Pernyataan itu disampaikan Ruslan Rombe mewakili Rumpun Anakia Ndonganeno di Ambesea, Minggu (10/5/2025).

Mereka menilai pemerintah wajib menghormati sejarah serta hak masyarakat adat atas wilayah warisan leluhur.

Dalam pernyataannya, pihak keluarga mendesak penghentian pengalihan maupun pemanfaatan lahan tanpa persetujuan ahli waris.

Mereka juga menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak atas tanah ulayat tersebut.

Langkah hukum yang disiapkan meliputi gugatan PTUN, gugatan perdata, hingga pengaduan ke Komnas HAM.

Selain itu, mereka meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan menyelesaikan konflik tanah ulayat secara adil.

“Kami tidak sedang melawan negara. Kami sedang mempertahankan sejarah leluhur kami,” demikian pernyataan sikap tersebut.

Mereka turut menyampaikan falsafah adat Tolaki, “Inae Kosara Ie Pinesara, Inae Lia Sara Ie Pinekasara.”

Pernyataan sikap itu ditutup dengan harapan penyelesaian konflik dilakukan secara bermartabat dan menghormati hak adat.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -