Momentum Hakordia, Amara Sultra Ingatkan APH Jangan Lupa Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa
KENDARIKINI. COM – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Asosiasi Mahasiswa Radikal (Amara) Sultra kembali mengingatkan Aparat penegak hukum (APH) untuk tidak lupa mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa.
Ketua Umum Amara Sultra Malik Botom menyampaikan bahwa kasus dugaan Korupsi Proyek Gerbang Wisata Kendari-Toronipa itu sudah lama bergulir, tetapi sampai sekarang APH belum menemukan titik terang, siapa aktor dan pelaku dugaan Korupsi tersebut.
“Secara kelembagaan dua kali kami sudah melakukan Aksi Unjuk rasa/demonstrasi di Polda Sultra, Kejati Sultra, Inspektorat dan Dinas Bina Marga Sultra, yang harusnya selama itu APH sudah dapat menyampaikan informasi di publik khususnya kepada kami yang mem-pressure kasus tersebut, bagaimana kejelasanya,” katanya.
Sebelumnya Melalui vidio yang beredar menayangkan Gerbang Penghubung Kendari-Torinipa, di Kelurahan Kendari Caddi, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kerusakkan dibeberapa bagian. Proyek yang ditujukkan sebagai salah satu icon Kota Kendari tersebut terkonfirmasi menghabisakn anggaran senilai Rp. 32 Miliar dan ditargetkan berdiri hingga 25 Tahun.
Ironisnya belum lama diresmikan Mega Proyek tersebut telah mengalami kerusakan dibeberapa bagian. Hal itu disebabkan bahan material penyusunan gerbang tersebut menggunakan sejenis bahan papan semen atau Glass Reinforce Concrete (GRC) yang notabenenya merupakan bahan yang terbilang murah yakni kisaran Rp. 150.000 dengan ukuran 1,2 meter x 2,4 meter. Tentunya hal ini yang menjadi kontroversi, biaya yang cukup fantastik namun berkualitas buruk.
Lambannya APH dalam proses penyelesaian polemik tersebut tentunya mengundang banyak pertanyaan publik. Apalagi sebelumnya di Provinsi Sulawesi Tenggara ada beberapa Mega Proyek lainnya yang diduga bermasalah kemudian hilang tanpa kabar penyelesaiannya.
“Tentunya patut dicurigai bersama, ada apa dengan APH SULTRA dengan lambannya penyelesaian polemik tersebut? Ketakutan kami hal ini akan sama seperti mega proyek lainnya, yang sempat bermasalah kemudian hilang tanpa kabar. Jika dilihat kurang lebih skemanya sama, dibiarkan lama bergulir hingga publik lupa dan akhirnya penyelesaian proyek tersebut hilang tanpa kabar,” lanjutnya.
Malik juga menegaskan secara kelembagaan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid 3 dalam waktu dengan ini, yakni sebagai bentuk komitmen pengawalan sampai tuntas dugaan Korupsi Proyek tersebut.
“Kami akan kembali akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini untuk memastikan APH dalam kasus dugaan Korupsi ini dapat diselesaikan secara Perundang-undangan. Kami tidak akan biarkan Proyek ini sama dengan mega proyek lainnya yang hilang tanpa kabar,” tegas Malik
Terakhir AMARA Sultra mendesak APH untuk menjalankan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.
“Ini adalah komitmen kami secara kelembagaan untuk memastikan penegakkan supremasi hukum di Bumi Anoa terus berjalan, adil tanpa tebang pilih,” tutupnya.
Sementara itu Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan pihaknya telah memeriksa 28 saksi hingga saat ini
“Saat ini kami sudah memeriksa 28 saksi terkait gerbang wisata pantai Toronipa Kendari,” katanya.
Lanjut Rico, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP terkait ada tidaknya kerugian negara di dalam pembangunan Gerbang Pariwisata Toronipa Kendari.
“Kami sudah meminta BPKP untuk melakukan perhitungan ada atau tidak kerugian negara dalam pembangunan Gerbang Pariwisata Toronipa Kendari,” tambahnya.
Rico menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan. Meskipun, sambung dia, para pihak terkait berada di luar Sulawesi Tenggara.
“Ketika kami melakukan pemanggilan, mereka tidak datang dengan alasan dan kendala berbeda-beda. Sehingga kami yang datang kesana untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini,” pungkasnya.***