Rabu, Juli 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Kendari Gerebek Pengedar, Sita Sabu Lebih dari 1 Kilo Gram

KENDARIKINI.COM – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang pengedar berinisial FN (33) diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, pada Senin 20 Oktober 2025 malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Pelaku diketahui merupakan warga Perumahan Silva Mas 1, Lorong Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita sabu seberat bruto 1.097 gram atau lebih dari satu kilogram.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 12 sachet plastik bening yang berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat bruto 1.097 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, Selasa 21 Oktober 2025.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap FN serta sejumlah saksi guna mengungkap asal usul narkoba tersebut dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Langkah selanjutnya kami akan melakukan pengembangan kasus, pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta menggelar perkara awal,” tambah AKP Andi Musakkir.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Kendari dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sulawesi Tenggara, yang masih menjadi daerah transit dan distribusi barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan narkoba akan terus kami gencarkan,” tegasnya.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Kendari dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(Amin)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -