KENDARIKINI.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap sejumlah pemuda di Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.A.N dan A.P, yang berdomisili di Kelurahan Nohu-Nohu, Kecamatan Wawotobi.
Kapolsek Wawotobi, Ipda Laode Istiqlal, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan gabungan Unit Resmob Polres Konawe dan Unit Reskrim Polsek Wawotobi.
Sebelumnya, kepolisian menerima informasi adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 00.42 WITA di salah satu kios warga di Wawotobi. Korban berinisial RA mengalami luka akibat senjata tajam.
Usai kejadian, kedua terduga pelaku diketahui melarikan diri ke Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dari hasil penyelidikan lanjutan, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku M.A.N dan A.P kabur ke Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,” ujar Ipda Laode Istiqlal, Selasa, 9 Desember 2025.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WITA.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Faldi)*










