KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polres Konawe menggagalkan dugaan penyalahgunaan distribusi 420 tabung LPG subsidi 3 kilogram.
Ratusan tabung tersebut diduga akan dikirim dan diperjualbelikan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pengungkapan kasus bermula dari keluhan warga terkait kelangkaan gas melon di wilayah Konawe.
Kelangkaan itu memicu kenaikan harga eceran hingga mencapai Rp50 ribu per tabung.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan intensif.
Operasi penindakan berlangsung sejak Senin malam hingga Selasa dini hari, 9 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode Muh. Jefri Hamzah.
Dalam operasi tersebut, polisi menghentikan dua kendaraan pikap yang mengangkut LPG bersubsidi.
Barang bukti yang diamankan berupa 170 tabung LPG pada Suzuki Carry Silver.
Selain itu, 250 tabung LPG ditemukan dalam pikap Daihatsu Grand Max warna hitam.
Polisi juga mengamankan tiga orang berinisial MM, A, dan R untuk pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, LPG subsidi itu diduga akan dijual ke Morowali.
Menurut AKP Jefri, harga jual di Morowali mencapai Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per tabung.
Sementara harga resmi di pangkalan berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung.
“Tabung gas tersebut akan dibawa ke Morowali dan dijual Rp60 ribu hingga Rp70 ribu,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan distribusi ilegal tersebut.
Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pangkalan maupun pihak lain dalam praktik tersebut.*










