KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka meluruskan isu pengambilalihan Yayasan Ummusshabri.
Hal itu disampaikan saat mengunjungi Yayasan Ummusshabri Kendari, Kamis (10/9/2026), sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga besar yayasan.
Andi Sumangerukka mengatakan, persoalan Ummusshabri berkaitan dengan status aset Pemerintah Provinsi Sultra yang selama ini dimanfaatkan yayasan.
Menurutnya, pemerintah tidak bermaksud mengambil alih yayasan maupun mengganggu aktivitas pendidikan yang telah berjalan selama puluhan tahun.
“Tidak ada cerita nanti pemerintah mengambil alih, terus guru-gurunya disingkirkan semua. Bukan begitu. Itu omong kosong,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Ummusshabri merupakan yayasan yang sah, namun berdiri di atas aset Pemerintah Daerah Sultra.
Penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan sekitar 800 aset yang menjadi perhatian BPK dan KPK.
“Dari 800 aset itu, mana yang bisa dilakukan secara cepat. Salah satunya Ummusshabri,” jelas Andi.
Untuk penyelesaian persoalan tersebut, Pemprov Sultra telah meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan terkait mekanisme penataan aset.
Setelah pendapat hukum diperoleh, pemerintah akan duduk bersama Yayasan Ummusshabri untuk menentukan penyelesaian secara proporsional.
Andi menyebut pembahasan akan mempertimbangkan kemampuan yayasan, bentuk kontribusi, serta ketentuan pengelolaan aset pemerintah.
Ia berharap kerja sama pemanfaatan aset diperbarui agar memberikan kepastian bagi pemerintah dan Yayasan Ummusshabri.
“Harus dihasilkan kerja sama yang proporsional dan tidak saling merugikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari Supriyanto mengatakan, yayasan tersebut telah berdiri selama 55 tahun.
Ia berharap penyelesaian persoalan aset tidak mengganggu keberlanjutan pendidikan dan aktivitas Ummusshabri.*













