KENDARIKINI.COM – Belasan power bank ditemukan di dalam tong sampah di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Temuan tersebut memunculkan dugaan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan, bahkan disebut-sebut menyeret oknum petugas.
Informasi yang dihimpun KENDARIKINI.COM menyebutkan, perangkat penyimpan daya listrik itu ditemukan saat petugas memeriksa tong sampah yang dibawa dari luar area rutan. Saat diperiksa, belasan power bank berbagai ukuran ditemukan terbungkus plastik dan tersusun rapi di dalam tong.
Penemuan itu juga terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan sejumlah power bank dikeluarkan satu per satu dari dalam tong sampah. Barang-barang tersebut diduga hendak dipasok untuk warga binaan di Rutan Kolaka.
Seorang mantan narapidana yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, modus penyelundupan melalui jalur pembuangan sampah bukanlah hal baru. Menurutnya, warga binaan yang menjalani program asimilasi kerap diberi tugas membuang sampah ke luar rutan.
“Mereka yang asimilasi biasa ditugaskan buang sampah ke luar. Saat tong dimasukkan kembali, biasanya sudah ada handphone atau power bank yang disembunyikan di dalam susunan sampah,” ujarnya.
Ia juga menduga adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum petugas, mengingat setiap barang yang keluar-masuk rutan semestinya melalui pemeriksaan ketat.
“Petugas piket pasti tahu. Bisa saja ada kerja sama, atau mungkin ada arahan dari atasan,” katanya.
Selain itu, ia membeberkan dugaan praktik pungutan terkait penggunaan gawai ilegal di dalam rutan. Disebutkan, tahanan yang menggunakan telepon genggam diduga dikenakan biaya Rp500 ribu per bulan, sementara tarif pengisian daya mencapai Rp50 ribu per unit.
“Setahu saya, ada dua petugas yang sering memfasilitasi cas HP dan power bank. Tahanan menyetor ke oknum berinisial Z dan AA,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kolaka, Bambang, membantah adanya penyelundupan power bank ke dalam rutan. Ia menegaskan, barang tersebut ditemukan di luar area kantor dan berhasil dicegah sebelum masuk ke dalam lingkungan rutan.
“Tidak benar mengenai penyelundupan power bank. Barang ditemukan di luar kantor dan berhasil kami cegah masuk. Itu hasil patroli Kepala Keamanan Rutan,” ujar Bambang, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan, power bank tersebut telah dimusnahkan. Pihaknya juga mengakui tidak bisa menjamin lingkungan rutan sepenuhnya bersih dari upaya pelanggaran, namun pengawasan rutin terus dilakukan.
“Kami tidak bisa menjamin seratus persen kantor kami bersih. Yang terpenting, kami sudah mengambil tindakan dengan sidak kamar secara berkala dan memperketat pemeriksaan lalu lintas sampah di pintu utama,” jelasnya.
Menurutnya, temuan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai penyelundupan karena barang ditemukan di luar area rutan. Warga binaan yang dicurigai juga tidak tertangkap tangan, namun tetap dalam pengawasan internal.
“Warga binaan yang dicurigai akan dijatuhi hukuman disiplin jika terbukti melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Hingga kini, pihak Rutan Kolaka menyatakan masih melakukan pemeriksaan internal terkait temuan belasan power bank tersebut.*










