KENDARIKINI.COM – Sebuah rumah berbahan kayu di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, dilalap si Jago Merah pada Senin 12 Mei 2025 dini hari.
Berdasarkan keterangan dari pemilik rumah inisial J (42), dirinya melihat kobaran api berasal dari kamar saudaranya inisial H yang mengidap penyakit gangguan jiwa.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menerangkan, karna rumah tersebut dominan berbahan kayu sehingga api dengan cepat membakar badan rumah.
“Pemilik rumah melihat kepulan asap dan api dari kamar Saudara H dimana rumah tersebut terbuat dari kayu sehingga api cepat menjalar ke seluruh bagian Rumah dan membakar rumah beserta isinya,” terangnya, Senin 12 Mei 2025.
Lanjut, kata dia, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
“Akibat kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa dan sampai saat ini situasi tempat kejadian kebakaran aman dan kondusif,” katanya.
Dwi Arif menambahkan bahwa total kerugian materil dari peristiwa kebakaran ini diperkirakan sekitar Rp130.000.000.
“Kerugian Akibat kebakaran tersebut yakni sekitar Rp.130.000.000,” pungkasnya.
Adapun barang – barang yang terbakar yakni sebagai berikut :
– 1 Unit Rumah kayu.
– 2 Unit Spedah Motor merek honda Scoopi.
– 1 Buah Telivisi.
– 1 Buah Kulkas.
– 1 Buah Mesin cuci.
– Surat-surat berharga.
– Perabotan rumah Tangga lainnya.(Amin)*










