Tabrak Pembatas Jalan, Pengemudi Motor di Kolaka Tewas

KENDARIKINI.COM – Seorang pengemudi motor Honda Beat inisial Y (36) tewas akibat menabrak pembatas jalan di Kabupaten Kolaka.
Peristiwa terjadi di Jalan By Pass Poros Pomalaa-Kolaka, Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, tepatnya di Jembatan kedua Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka pada Minggu 11 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat korban bergerak dari arah Kolaka hendak menuju ke lokasi kerja di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Pada saat melintasi jembatan kedua Desa Totobo, korban menabrak pembatas jalan yang berada di samping jembatan hingga terperosok sampai ke bawah.
“Namun pada saat Korban melintas tepatnya di Jembatan Kedua Desa Totobo, menabrak pembatas jalan yang ada di samping jembatan hingga korban langsung terjun ke arah bawa jembatan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami patah tulang pipi sebelah kiri tepatnya dibawa mata hingga sampai tidak sadarkan diri.
Dwi Arif mengatakan bahwa sebelumnya korban sempat di bawa Puskesmas Pomalaa untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tidak sempat tertolong.
“Korban di bawa ke Puskesmas Pomalaa untuk mendapatkan penanganan medis, namun meninggal dunia,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan.
“Kepada pengemudi dihimbau untuk hati hati utamakan keselamatan ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, di lokasi jembatan kedua Desa Totobo telah terjadi kecelakaan sebanyak 3 kali, yakni pada tanggal 4, 5 dan 11 Mei 2025.(Amin)*