KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mencanangkan pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara masif dan terkoordinasi di seluruh wilayah Bumi Anoa.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia pada 2 Februari 2026, yang menekankan pentingnya gerak cepat dan kolaboratif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat.
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar kerja bakti seremonial, melainkan gerakan nyata dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen daerah.
Instruksi pelaksanaan ditujukan kepada para bupati dan wali kota, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat fungsional dan aparatur sipil negara (ASN), instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, ritel modern, UMKM, hingga masyarakat luas.
Seluruh unsur diminta melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Jumat.
Adapun fokus kegiatan meliputi pembersihan lingkungan, penataan kabel semrawut, serta penertiban baliho, reklame, dan billboard. Penataan dilakukan secara tertib dan terintegrasi guna menciptakan wajah kota dan kawasan publik yang lebih rapi, aman, dan nyaman.
Gerakan Indonesia ASRI juga menyasar sejumlah aset Pemerintah Provinsi Sultra, di antaranya kawasan eks MTQ, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), kolam retensi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar Kantor Gubernur, eks Kantor Koperasi di Kemaraya, kawasan olahraga air (water sport) eks Kafe Segitiga Teluk, terminal, hingga eks Kantor KPU di Jalan Wayong.
Selain itu, penataan Pasar Sentral, Kali Kadia, dan Lapangan Benua-Benua akan dilakukan melalui sinergi bersama Pemerintah Kota Kendari guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan penataan berjalan selaras.
Tak hanya menyentuh aspek fisik lingkungan, gerakan ini juga diperkuat di sektor pendidikan melalui pembinaan siswa bersama TNI-Polri untuk mencegah tawuran dan penyalahgunaan narkoba.
Gubernur menegaskan setiap perangkat daerah wajib melakukan pengarahan internal dan memastikan kesiapan sarana serta prasarana sebelum pelaksanaan kurvei.
Melalui Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya membangun budaya bersih, tertib, dan disiplin sebagai fondasi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, indah, dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.*










