Selasa, Oktober 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaGubernur ASR Dorong Penyelarasan Perda dengan KUHP-KUHAP Baru

Gubernur ASR Dorong Penyelarasan Perda dengan KUHP-KUHAP Baru

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan pentingnya penyelarasan peraturan daerah (Perda) dengan KUHP dan KUHAP baru.

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan tiga pimpinan lembaga penegak hukum pusat di Hotel Claro Kendari, Selasa (13/10/2026).

Ketiga pejabat tersebut yakni Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto.

ASR mengatakan, implementasi KUHP dan KUHAP baru harus menjamin penegakan hukum profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Menurutnya, karakteristik Sultra yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan membutuhkan penerapan hukum yang mempertimbangkan kondisi daerah tanpa mengabaikan ketentuan nasional.

Ia menekankan, Perda yang memuat ketentuan pidana, baik yang masih berlaku maupun dalam pembahasan, perlu diselaraskan dengan perkembangan hukum nasional.

Penyelarasan tersebut membutuhkan koordinasi pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Kementerian Hukum, dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan, hingga 30 September 2026, terdapat 11 pengajuan mekanisme *plea bargain* atau pengakuan bersalah di Sultra. Seluruh pengajuan tersebut disetujui pengadilan negeri setempat.

“Sebelas-sebelasnya disetujui oleh pengadilan negeri setempat,” ujarnya.

Wakapolri Wahyu Hadiningrat menekankan pentingnya pendekatan *due process of law* yang menjamin proses hukum berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan penghormatan terhadap hak-hak pihak terkait.

Ia juga mendorong peningkatan kompetensi penyidik melalui sosialisasi, pelatihan, dan penerapan penyidikan berbasis ilmiah (*scientific investigation*).

Adapun Wakil Ketua Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto menyampaikan pentingnya pedoman penanganan perkara, kesiapan persidangan elektronik, serta kesamaan pemahaman antarlembaga.

Sinergi tersebut diharapkan memperkuat penerapan KUHP dan KUHAP baru sekaligus menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -