Soal Keluhan Kolega Pasien Laka Lantas, Direktur RSUD Kota Kendari Duga Perusahaan Beralasan Tak Mau Bayar Biaya Pengobatan
KENDARIKINI.COM – Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman memberikan penjelasan terkait keluhan salah satu kolega pasien yang mengalami kecelakaan tunggal beberapa hari yang lalu dan dirawat di RSUD Kota Kendari.
“Jadi sebelumnya sudah empat hari menangani melakukan perawatan pasien, saat rumah sakit mau melakukan penagihan, tidak ada yang masuk kategori jaminannya, baik Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” katanya saat dihubungi via telepon.
“Jasa raharja itu menjamin laka lantas yang bukan kecelakaan tunggal, jasa raharja tidak bisa menjamin itu karena tidak masuk kategori, kemudian BPJS Ketenagakerjaan itu juga tidak bisa karena nanti setelah kecelakaan baru diurus BPJS Ketenagakerjaan, lalu BPJS Kesehatan juga tidak bisa karena ini dia kecelakaan tunggal masuk kategori kecelakaan kerja karena berdasarkan laporan polisi dia sedang membawa mobil perusahaan,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa telah bertindak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami tidak pernah menunda dalam melakukan pelayanan, buktinya kita sudah operasi, dan ini persoalan tagihan siapa yang mau membayar, karena dari ketiga jaminan tidak ada yang masuk kategori,” tegasnya.
Sukirman juga mengungkapkan bahwa pihaknya menduga bahwa ini alasan perusahaan untuk melempar tanggung jawab.
“Ini kan ada laporan polisi dan ini menentukan terkait penagihan biaya pengobatannya, kalau saya duga ini hanya alasan perusahaan tidak mau membayar biaya pengobatan, kalau kita pekerjakan orang berarti kita harus bertanggungjawab atas orang yang kita pekerjakan,” ungkapnya.
Pihaknya juga membeberkan bahwa sebelumnya telah memberikan pelayanan terbaik terhadap korban, dan yang menjadi soal ini apakah perusahaan mau bertanggungjawab untuk membayar biaya tagihan atau tidak.
“BPJS Ketenagakerjaan juga tidak bisa digunakan, karena nanti setelah kejadian baru mau diurus, sekarang asuransi mana yang mau bayar kalau setelah kejadian baru mau diurus, kami tetap profesional memberikan pelayanan berdasarkan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan kolega pasien kecelakaan lalu lintas komplain dan kecewa terhadap pelayanan adminstrasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kita Kendari dan karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Awalnya, RD (29) menyewa jasa driver pada ISW(21) untuk mengantarkan mobil tanki merk hino miliknya dari arah konawe menuju kolaka tanpa muatan bbm, dikarnakan kecepatan tinggi mobil tersebut kecelakan tunggal di Kec. Onembute Kab. Konawe.
“Saya menyewa jasa driver pribadi ISW(21) untuk antar mobil tangki di kolaka, kemudian menggalami kecelakan tunggal di onembute,” katanya, Rabu 13 November 2024.*