Kolaka – Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sultra H Muhamad Saleh didampingi Kepala Kemenag Kab. Kolaka Hj Erna Kemala Raden, mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kab. Kolaka, Minggu (10/12/2023).
Turut hadir Kabag Kesra Pemkab Kolaka H Syaifudin Mustaming serta pejabat pengawas lingkup Kemenag Kab. Kolaka.
Menurut Kakanwil, sebagian masjid yang ada di Sultra telah terkelola dengan baik dan memiliki banyak keunggulan, sementara sebagian lainnya masih belum terkelola secara profesional. Ada sebagian masjid yang belum cukup berdaya. Kondisi fisiknya perlu bantuan renovasi dan pembangunan.
“Masjid berfungsi sosial, edukatif dan bahkan ekonomis. Selain itu, fungsi dasarnya sebagai rumah ibadah tempat muslimin mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa,” terangnya.
Kakanwil berpesan, agar BKM dapat menjadikan masjid sebagai tempat pembinaan umat, menjadi pusat kemajuan bangsa dan ramah bagi semua. Masjid yang menyatukan keberagaman, edukatif serta mendidik.
“Saya harap pengurus BKM dapat bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi dan ekstrimisme dan politisasi yang memecah belah dan merusak kerukunan,” imbuhnya.*










