Kamis, Juni 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaWamendagri Minta Pemprov Sultra Percepat Penyelesaian RTRW

Wamendagri Minta Pemprov Sultra Percepat Penyelesaian RTRW

KENDARIKINI.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) agar segera mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh wilayah Sultra.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam mendukung implementasi program strategis nasional Gerakan Satu Data Indonesia.

Kemudian, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka ditekankan untuk mengoordinasikan percepatan penyusunan RTRW, khususnya melalui sinergi lintas sektor antara Bappeda Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait.

Ribka menjelaskan bahwa penyusunan RTRW ini harus dilakukan secara komprehensif. Sebab menurutnya akan menjadi fondasi utama dalam pembangunan berkelanjutan di Sultra.

Lanjut, kata dia, penyusunan RTRW nantinya juga akan berdampak positif pada pengembangan sektor wisata dan penataan ruang yang merata antarwilayah.

“Sehingga kita bisa lihat kawasan-kawasan mana peruntukannya, untuk wisata, pembangunan, dan lainnya. RTRW harus diselesaikan,” katanya, Senin 14 April 2025.

Selain itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka didorong untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan kebijakan pro-investasi.

Di sisi lain, peningkatan PAD dinilai krusial untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Terakhir, Ribka menitipkan pesan agar seluruh penyusunan kebijakan daerah, termasuk RKPD, tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional yang kini dikemas dalam Asta Cita oleh Presiden Prabowo Subianto.(Amin)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -