Polresta Kendari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kabel Tembaga PLN

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel tembaga yang terhubung dengan gardu di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu 10 Mei 2025 malam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan bahwa dua pelaku tersebut yakni inisial MF (32) dan B (32).
Lanjut, kata dia, kedua pelaku melancarkan aksinya disaat listrik sedang padam.
“Kejadiannya waktu itu Kota Kendari mati lampu,” Kata Nirwan, Rabu 14 Mei 2025 siang.
Pada malam itu, kedua pelaku awalnya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Disaat yang sama, kedua berhenti tepat didepan gardu karna melihat ada tembaga listrik.
Setelah itu kedua pelaku memotong kabel tembaga tersebut. Pada saat itu pula kedua dilihat oleh sejumlah warga, kemudian warga datang dan memukuli kedua pelaku.
“Kemudian kedua pelaku memotong kabel tembaga BC berukuran 70 mm sepanjang 90 cm. pada saat memotong, warga setempat mendatangi dan memukul kedua pelaku,” terangnya.
Nirwan menambahkan, peristiwa ini dilaporkan pihak PLN ULP Wua-wua yang mengalami kerugian senilai Rp 769.056.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) angka 4 dan 5 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Amin)*