Ini Alasan Kejari Tak Tahan Anggota DPRD Kota Kendari Terduga Pemalsuan Ijazah

KENDARIKINI.COM – Kejari Kendari tidak melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Kota Kendari LA, tersangka dugaan pemalsuan ijazah.
Kasi Intel Kejari Kendari, Aguslan mengatakan bahwa pihaknya tak melakukan Penahanan di karenakan ada permohonan dari yang bersangkutan.
“Terkait penahanan, ada permohonan dari terdakwa ut tdk ditahan, jadi JPU mempertimbangkannya untuk tidak ditahan,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jum’at 13 Agustus 2025.
Lanjutnya bahwa JPU mempertimbangkan dikarenakan yang bersangkutan memiliki penjamin.
“Dengan pertimbangan yakni di tingkat penyidikan terdakwa tidak ditahan dan ada penjaminnya juga,” ungkapnya.
“Selain itu terdakwa anggota DPRD aktif yang kooperatif akan mengikuti persidangan dengan baik,” pungkasnya.*









