Polairud Amankan Nelayan di Kolaka Gegara Kedapatan Miliki Handak

KENDARIKINI.COM – Personil Satuan Polairud Polres Kolaka mengamankan seorang nelayan yang membawa bahan peledak bom ikan di Desa Latuo Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka pada Jumat (14/3/2025).

Wakapolres Kolaka, Kompol Mochamad Salman saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, ada yang ditangkap,” katanya pada Minggu (16/3/2025).

Lebih lanjut, Mantan Kabagops Polresta Kendari ini menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan bernama Sudi. Saat diamankan, yang bersangkutan membawa, menguasai, menyimpan dan memiliki bahan peledak jenis bom ikan.

“Barang bukti yang diamankan berupa 13 botol berisi bahan peledak, 3 jerigen dan kacamata berenang,” pungkasnya.

Pelaku dijerat UU No 12 Tahun 1951 Ayat (1) tentang senjata api dan Bahan peledak sehubungan dengan LP/A/3/IX/2023 tanggal 13 September 2023.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait