Senin, Juni 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKSBSI Protes Mediasi Sengketa PT TAS, Kuasa Hukum Pekerja Ditolak Masuk

KSBSI Protes Mediasi Sengketa PT TAS, Kuasa Hukum Pekerja Ditolak Masuk

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Sengketa hubungan industrial antara PT TAS dan mantan pekerja kembali memanas di Kota Kendari.

Mediasi ketiga yang difasilitasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Senin (16/3/2026), berakhir dengan ketegangan.

Pihak pekerja menilai proses mediasi tersebut tidak berjalan maksimal dan menimbulkan kekecewaan.

Wakil Ketua KSBSI sekaligus kuasa hukum pekerja, Sarman, mengaku tidak diizinkan masuk ruang rapat mediasi.

Ia menyebut alasan yang diberikan karena keterbatasan kursi di dalam ruangan.

Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat diterima karena dirinya hadir sebagai kuasa hukum pekerja berinisial S.

Sarman menilai insiden tersebut mencederai proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Kami datang membawa kuasa dari pekerja. Selama mengawal kasus, baru kali ini diperlakukan seperti ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kehadiran pihak perusahaan dan perwakilan instansi terkait di dalam ruangan.

Sementara itu, perwakilan pekerja justru tertahan di luar ruang mediasi.

KSBSI juga menolak rencana penjadwalan ulang mediasi yang diusulkan dalam pertemuan tersebut.

Menurut Sarman, kewenangan menentukan jadwal mediasi berada pada mediator Disnaker.

Ia menegaskan pihaknya memilih menunggu anjuran resmi untuk melanjutkan perkara ke pengadilan.

“Kami siap membuktikan perkara ini melalui jalur hukum,” katanya.

Selain itu, KSBSI berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Kendari setelah Idul Fitri.

Langkah tersebut dilakukan untuk membahas persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan PT TAS.

Sengketa ini bermula dari tuntutan hak pesangon dan kejelasan status kerja mantan pekerja perusahaan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -