Minggu, Juni 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Adnan Sebut Ijazah Calon Bupati Buteng Asli Secara Fisik tapi Diduga Cacat Secara Subtansi

KENDARIKINI.COM – Isu soal dugaan Ijazah palsu Calon Bupati Buton Tengah masih menjadi perbincangan hangat di Daerah Buton Tengah hingga saat ini. Disatu sisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Tengah, Abdullah menyatakan kalau Ijazah LA asli, namun disisi lain beberapa pihak lainnya menyatakan Ijazah LA diduga cacat secara subtansi bahkan diduga palsu.

Diantaranya Adnan selaku Kuasa Hukum sejumlah pelapor dugaan Ijazah Palsu LA mengakui kalau Ijazah LA asli secara dokumen atau fisik, namun diduga cacat secara subtansi.

Menurut Adnan, Perbedaan antara asli secara dokumen dan asli secara substansi terletak pada fokus dan pengertian keaslian yang mengacu dalam konteks tersebut.

“Jadi kalau asli secara dokumen mengacu pada dokumen yang resmi dikeluarkan oleh otoritas berwenang. misalnya akta, sertifikat, surat keputusan dan memenuhi syarat administrasi yang sah. Tapi kalau asli secara substansi fokus pada keaslian konten atau isi dari sebuah dokumen atau pernyataan. Menunjukkan kebenaran materi atau fakta yang terkandung dalam dokumen tersebut, terlepas dari apakah dokumennya secara formal telah sesuai dengan syarat administrasi,”jelasnya.

Lebih lanjut pria yang akrab dengan sebutan Tejo ini menjelaskan, ciri-ciri substansi asli ini berarti isi atau fakta yang dinyatakan dalam dokumen benar-benar terjadi atau sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.

“Contohnya sebuah sertifikat tanah mungkin asli secara dokumen, tetapi jika ternyata tanah tersebut sebenarnya bukan milik orang yang tertera di sertifikat, maka keasliannya secara substansi diragukan. Jadi, dokumen bisa saja “asli” dari segi bentuk atau administratif, tetapi “tidak asli” dari segi substansi jika isi atau faktanya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya,” terangnya.

Adnan mencontohkan Ijazah Paket B LA yang terbit pada tanggal 13 Agustus 2007 itu asli secara dokumen atau fisik karena dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, namun diragukan keasliannya secara subtansi. Alasannya LA terbit Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB nya pada tanggal 22 Maret 2007 kemudian terbit Ijazah paket B nya pada tanggal 13 Agustus 2007. itu hanya berselang kurang lebih 5 bulan. Pertanyannya kapan sekolahnya? karena idealnya kalau lulus tahun 2007 maka seharusnya mendaftarkan diri sebagai peserta didik pada tahun 2004, karena harus menjalani proses belajar selama 3 tahun.

“Tapi kan Ijazahnya hilang, dan baru mengurus serta terbit Surat Keterangan Pengganti Ijazahnya pada tanggal 22 Maret 2007, sehingga kalau mau daftarkan diri sebagai peserta didik paket B di PKBM Tutwuri Handayani pada tahun 2004 mau pakai dokumen apa?. Kemudian kalau LA mendaftarkan diri setelah terbitnya Surat Keterangan Pengganti ijazah/STTB pada tanggal 22 Maret 2007, maka seharusnya lulusnya minimal tahun 2010,, bukan tahun 2007,” terangnya.

Olehnya itu Lanjut Adnan, dirinya mengakui ijazah LA asli secara dokumen atau fisik, tapi diragukan secara subtansi.

Lebih lanjut Adnan menjelaskan pada dasarnya predikat lulus pada ijazah itu hanya diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi seluruh persyaratan akademik, termasuk telah mengikuti dan dinyatakan berhasil lulus dalam ujian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau seseorang tidak pernah mengikuti proses belajar secara berjenjang dari kelas 1 sampai kelas 3, tetapi hanya langsung ujian, apakah Ijazahnya itu yang dapat dipertahankan? Kalau cara sekolah yang begitu diperbolehkan maka itu akan menjadi kabar baik juga, karena kita tidak lagi capek-capek sekolah tinggal ujian saja,” tutupnya.

Sementara itu dikutip dari Totabuan News Kadis Dikbud Buteng Abdullah mengatakan secara prosedural balon Bupati Buteng LA telah melalui proses tersebut, beliau juga telah dinyatakan lulus oleh negara.

“Yang jelas secara prosedural, LA sudah berproses, dan itu telah terdaftar, beliau memiliki dan telah dinyatakan lulus, kewenangan kami hanya sampai disitu,” tutur Abdullah saat dikonfirmasi sejumlah awak media, diruang kerjanya, Selasa (3/9/2024)

Selain itu, jelas Abdullah, keabsahan ijazah dari pihak kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, juga telah mengeluarkan pernyataan bahwa, berdasarkan database pada Biodata dan Lembar Jawaban Komputer (LJK), yang bersangkutan telah terdaftar dan mengikuti Ujian Nasional Paket C tahun 2009.

“Dan itu sudah di akui oleh pihak kementerian itu sendiri,” jelasnya

Terkait Sah dan Tidak Sah itu sebuah ijazah tersebut, tegas Abdullah, hanya pengadilan yang memiliki wewenang untuk memutuskan, kami dari dinas Pendidikan hanya sebatas prosedural mendapatkan ijazah tersebut.

“Silahkan ke pengadilan untuk menggugat sah dan tidak sahnya itu ijazah, karena bukan kewenangannya kami untuk memutuskan itu,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya Balon Bupati Buteng, LA yang dihubungi via telepon membantah tudingan tersebut.

“Saya kira begini untuk tanggapan itu, saya kira terlalu cepat mereka melakukan hal itu, kan ini ada gawean Dinas yang bersangkutan yang berwenang, dan kalau sudah disampaikan tidak perlu dipermasalahkan,” katanya.

Lanjutnya bahwa pihaknya mengungkapkan walaupun Ijazah SDnya di persoalkan itu tidak menjadi soal.

“Ijazah SD saya kan hilang, dipersoalkan tidak ada nomor seri dan lainnya, tapi kan ada nomor induknya, sudah ada jawaban dari Dinas berkaitan dan kementerian yang berkaitan, sudah ada jawaban nya juga jelas, terus saya juga memang bersekolah di SD dan seterusnya, ada letting-letting saya, ada guru saya bahkan ada yang masih hidup dan kemarin juga sudah ada diambil kesaksian.

Pihaknya menuturkan bahwa Persoalan ini hanya persoalan kepentingan politik.

“Ini soal kepentingan politik, coba mereka jangan bawa ke hal-hal ini, kita beradu gagasan saja,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -