KENDARIKINI.COM – Insiden penggunaan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh Lady Companion (LC) di Tempat Hiburan Malam (THM) Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke mendapat sorotan dari Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Insiden ini dianggap sebagai bentuk peninstaan terhadap citra dan marwah pendidikan di Indonesia, terkhusus Kota Kendari.
Hal ini disampaikan Ketua PB PGRI Abdul Halim Momo saat di hubungi media ini melalui sambungan telpon WhatsApp pada senin (17/2/2025).
“Peristiwa itu sangat menyayat hati. Karna itu memberi kesan bahwa tempat hiburan dan anak SMA, itu kan sama penghinaan terhadap simbol-simbol pendidikan,” katanya.
Pasalnya, simbol seragam SMA berkonotasi pada hal yang sifatnya positif dan dianggap sebagai ciri generasi muda sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan kedepan.
Namun, dengan adanya insiden ini seolah-olah berkonotasi negatif karna digunakan dalam Tempat Hiburan Malam.
Disisi lain, Abdul Halim Momo menyampaikan bahwa seyogyanya pihak-pihak terkait wajib memberikan sanksi tegas terhadap THM ini.
“Menurut saya para pemangku kepentingan yang terkait wajar untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Selain itu, Ia mendorong kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk meninjau kembali mengenai izin operasional dari THM tersebut.
“Saya kira pejabat terkait menyangkut izin dan lain sebagainya ini harus ditinjau kembali. Ini benar-benar sangat menodai lembaga pendidikan di Indonesia,” ungkapnya.
Terakhir, Ia berharap agar kedepan insiden amoral ini tidak terulang kembali.
“Harapan saya ini tidak boleh terulang kembali,” pungkasnya.**










