Sabtu, Juli 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Kendari Revisi Perwali Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari membahas draft revisi Peraturan Wali Kota tentang retribusi daerah, Kamis (23/7/2026).

Rapat dipimpin Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Kendari.

Pertemuan dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah untuk menyempurnakan substansi revisi Perwali sesuai peraturan perundang-undangan.

Adriana mengatakan revisi Perwali penting guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi daerah.

Menurutnya, regulasi yang lebih baik akan mendukung pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pembahasan juga mencakup penyesuaian ketentuan teknis, mekanisme pemungutan, serta penguatan dasar hukum pelaksanaan retribusi.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peserta rapat turut menyampaikan berbagai masukan terhadap draft revisi Perwali yang sedang disusun.

Setiap usulan dikaji agar sesuai kondisi lapangan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Pemkot Kendari menegaskan penyusunan revisi dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

Revisi Perwali diharapkan segera rampung sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi pelayanan publik dan peningkatan PAD Kota Kendari.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -