Kamis, Juni 18, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKAMI Sultra Desak Mendagri Copot Sekda Kendari

KAMI Sultra Desak Mendagri Copot Sekda Kendari

KENDARIKINI.COM – KAMI Sultra menyoroti dugaan arogansi Sekda Kendari terkait polemik mediasi perselisihan hubungan industrial.

Peristiwa itu terjadi saat mediasi ketiga eks karyawan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) di ruang Sekda Kendari.

Sekda disebut melarang KBSBI Kendari sebagai kuasa hukum pekerja mendampingi dalam proses mediasi tersebut.

Presidium KAMI Sultra, Andry Togala, menilai tindakan Sekda melampaui kewenangan dalam penyelesaian perselisihan industrial.

Menurutnya, kewenangan menerima atau menolak pihak dalam mediasi berada pada mediator, bukan Sekda.

Ia merujuk Permenaker Nomor 14 Tahun 2017 tentang kewenangan mediator dalam penyelesaian hubungan industrial.

“Pasal 10 ayat (2) menegaskan kewenangan itu berada pada mediator,” ujar Andry.

KAMI Sultra menilai tindakan tersebut sebagai bentuk maladministrasi dalam penggunaan jabatan publik.

Selain itu, sikap tersebut dianggap berpotensi melemahkan posisi serikat buruh dalam memperjuangkan hak pekerja.

KAMI Sultra mendesak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi dan mencopot Sekda Kendari.

Desakan itu sebagai bentuk respons atas dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap serikat buruh di Kendari.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -