KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Perintis Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Tim Patroli Polresta Kendari mengamankan dua remaja yang diduga membawa busur dan anak panah saat konvoi di wilayah Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.30 Wita setelah petugas menerima aduan masyarakat mengenai konvoi sekitar 20 unit sepeda motor.
Patroli dipimpin Dantim Aipda Baskar Basra, Ps Panit 2 Siturjawali, saat tim gabungan melaksanakan patroli di wilayah Kota Kendari.
Di perempatan Pasar Baru, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga membawa senjata tajam dan berkonvoi di sekitar kawasan Healens.
Kelompok tersebut dilaporkan berboncengan serta menyeret dan mengeluarkan senjata tajam selama konvoi berlangsung.
Petugas kemudian melakukan pengejaran bersama hingga berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut.
Dari penindakan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha M3, satu buah busur, dan anak panah.
Kedua remaja selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polresta Kendari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas kedua remaja maupun proses hukum yang akan dijalani.*













