Patroli Cipkon Skala Besar Polresta Kendari Ciduk Dua Pemuda yang Hendak Ambil Tempelan Sabu
KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) mengamankan Dua orang pria saat hendak mengambil tempelan Narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan keduanya diamankan pada Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 22.30 WITA saat tim Cipkon melakukan patroli mobile di sekitaran Stadion Lakidende Kecamatan Kadia Kota Kendari.
“Dua pemuda yang diamankan SU (38) dan UT (37) yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta,” katanya.
Sambungnya selanjutnya patroli cipkon melakukan pemeriksaan terhadap kedua lelaki tersebut dan menemukan bahwa kedua lelaki tersebut hendak mengambil tempelan narkotika jenis shabu.
“Kemudian di lakukan interogasi terhadap Su (38) dengan pengakuan, Bahwa sekitar pukul 22.00 WITA dirinya menghubungi lelaki Na via Whatshapp untuk memesan Narkotika jenis Shabu paket Rp.300.000,- (Tuga ratus ribu rupiah) seberat 0,32 gram, dengan transaksi secara non tunai, Kemudian lelaki Na menentukan bahwa paket tersebut akan diambil di sekitaran Stadion Lakidende dan Kemudian mereka berdua langsung menuju ke Stadion Lakidende untuk mengambil paket tersebut,” bebernya.
Lanjutnya kedua Pemuda mengakui bahwa dia telah melakukan transaksi sebanyak (Dua) kali dengan lelaki Na dengan TKP berbeda.
“Bahwa narkotika tersebut rencanya akan di gunakan bersama rekannya di kediaman miliknya, Dan barang bukti yang diamanka 1 (Satu) paket narkotika jenis Shabu seberat 0,32 Gram,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan aat ini kedua pemuda tersebut berada di Mako Polresta Kendari guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.*