KENDARIKINI.COM – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) yang akan digelar di Bali, dukungan terhadap pasangan calon ketua umum dan sekretaris jenderal mulai mengalir dari berbagai daerah. DPC Peradi SAI Kota Kendari secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan Hary Ponto dan Patra M Zein sebagai calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Peradi SAI periode mendatang.
Ketua DPC Peradi SAI Kota Kendari, Dr. Dahlan Moga, menyatakan bahwa keputusan untuk mendukung pasangan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, Hary Ponto dan Patra M Zein merupakan figur profesional yang memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan integritas dan kemandirian organisasi advokat.
“Bapak Hary Ponto bersama Bapak Patra M Zein adalah pasangan ideal yang memiliki visi jelas, pengalaman luas, dan keberanian untuk membawa Peradi SAI menjadi organisasi yang lebih solid dan berwibawa. DPC Kota Kendari menyatakan dukungan penuh atas pencalonan mereka dalam Munas di Bali nanti,” ujar Dr. Dahlan Moga, Jumat 18 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa dukungan ini telah melalui musyawarah internal dan mencerminkan aspirasi mayoritas anggota di wilayahnya. Menurutnya, Munas kali ini merupakan momen penting untuk menyatukan langkah seluruh advokat di bawah Peradi SAI dalam menjawab tantangan zaman.
“Kami percaya bahwa dengan kepemimpinan yang kuat dan solid dari Hary Ponto dan Patra M Zein, Peradi SAI dapat mengambil peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak advokat serta menjaga independensi profesi dalam sistem hukum nasional,” tambahnya.
Munas Peradi SAI yang akan berlangsung di Bali dalam waktu dekat diprediksi menjadi salah satu forum tertinggi organisasi yang paling dinamis dan menentukan. Sejumlah DPC dari berbagai wilayah diketahui juga mulai menyatakan sikap politik organisasinya menjelang pemilihan kepemimpinan baru.
Dengan bertambahnya dukungan dari DPC Kota Kendari, peluang pasangan Hary Ponto dan Patra M Zein untuk mendapatkan mandat kepemimpinan nasional semakin menguat.,










