Aksi Demontrasi Didepan Rumah Sakit Hermina Kendari Berujung Dugaan Tindakan Represif Oknum Polisi

Kendari – Sebelumnya beredar video dugaan aksi represif oknum kepolisian yang mengawal demonstran didepan Rumah Sakit Hermina, Kota Kendari pada Senin 18 September 2023.
Demonstran sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa menyoal dugaan Mal Praktek Medis yang terjadi di Rumah Sakit tersebut.
Dugaan sikap represif oknum anggota Polisi di depan Rumah Sakit Hermina, hingga demonstran mengalami lebam dibagian Kepala.
Salah satu demonstran, Aldi Lamoito mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap represif dari oknum anggota polisi.
“Kami sangat menyayangkan dugaan aksi represif oknum anggota polisi yang tiba-tiba langsung memukuli demonstran,” katanya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima diskusi dari pihak Rumah Sakit Hermina.
“Kami sudah terima diskusi dari pihak Rumah Sakit Hermina pas kami keluar oknum anggota polisi langsung memukuli salah satu teman kami,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui keterangan resminya menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
“Awalnya pada hari Senin tanggal 18 September 2023, pukul 13.00 WITA personel Dalmas Polresta Kendari melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tawuran antar pelajar di kota Kendari,” katanya.
Ia menambahkan saya itu KBO Samapta Iptu Syafrin sementara memimpin giat patroli.
“Dan pada pukul 13.40 WITA, Kasat Samapta Polresta Kendari AKP MARJUNI dihubungi oleh Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Salman utk melaksanakan pengamanan unras di depan RS Hermina Kendari,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa sebelum nya Korlap mengajukan permohonan STP untuk melakukan aksi di RS Hermina, namun ditolak oleh Kasat intelkam karena melanggar UU no 9 tahun 1998, jadi tidak dilakukan PAM khusus di RS Hermina, karena tidak ada PAM Selanjutnya Kasat Samapta Polresta Kendari bersama satu pers Samapta menuju RS Hermina dan mendapati sejumlah massa sedang melaksanakan orasi dan bakar ban depan pintu masuk RS Hermina.
“Kemudian Kasat Samapta menghimbau untuk tidak melaksanakan aksi unras depan RS namun tidak diindahkan oleh massa pengunjuk rasa. Pukul 13.45 pers Dalmas Polresta Kendari yang melaksanakan patroli tiba di RS Hermina diberikan AAP oleh Kasat Samapta Polresta Kendari. Kemudian massa pengunjuk rasa masuk ke dalam RS Hermina dan sekitar 5 menit kemudian kembali ke depan pintu masuk RS HERMINA dan terjadi perdebatan salah satu pers Dalmas dengan massa pengunjuk rasa, namun tidak berlangsung lama dan dilerai oleh Kasat Samapta Polresta Kendari bersama KBO Samapta dan mengarahkan anggota agar tidak terprovokasi,” bebernya.
Pihaknya juga membeberkan namun salah satu massa pengunjuk rasa mendorong dan memukul KBO SAMAPTA Iptu Syafrin dan dibalas oleh KBO Samapta, sehingga beberapa personil lainnya terpancing melakukan pemukulan terhadap massa pengunjuk rasa.
“Keributan tidak berlangsung lama dan dilerai oleh Kasat Samapta bersama KBO Samapta, Akibat dari Kejadian tersebut, KBO Sampata mengalami ganguan pernafasan (sesak nafas) saat ini sdg dalam perawatan di klinik Polresta Kendari,” bebernya.
Terakhir pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap Personel yang melakukan PAM, Memeriksa para Saksi saksi dan perkembangan akan pihaknya infokan selanjutnya.*