KENDARIKINI.COM – Kadis PTSP Sultra, Parinringi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis 18 September 2025 membenarkan perihal pemeriksaan pihaknya oleh Kejagung dalam Kasus dugaan korupsi pertambangan emas di Kabupaten Bombana.
Kejagung yang juga sebelumnya memeriksa Kadishut Sultra, Dedi Irwanto
Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana, Kadis Kehutanan Serahkan Dokumen ke Penyidik Kejagung sementara mengusut tiga perusahaan pertambangan emas di Bombana dalam hal ini PT Panca Logam Makmur (PLM), Panca Logam Nusantara (PLN), dan Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) selama berkativitas di Bombana.
“Permintaan keterangan panca logam dinda 2017 sampai 2020,” ujar Parinringi saat ditanyakan persoalan tersebut.
Dalam surat tersebut juga menerangkan Parinringi dimintai keterangan pada hari Selasa, 16 September 2025.
Lanjutnya bahwa pihaknya hanya dimintai keterangan, dikarenakan saat penerbitan IUP pihaknya belum menjabat sebagai Kadis PTSP Sultra.
“Kalau saya keterangan, karena sebelum saya menjabat,” pungkasnya.*










