KENDARIKINI.COM – Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak ramai didatangi oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Kamis 16 Oktober 2025 siang.
Kedatangan tim tersebut diduga kuat untuk melakukan penggeledahan, khususnya di ruangan Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H).
Diketahui Tim tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WITA, sejumlah personel dari Kejagung RI telah memasuki ruangan P2H. Mereka tampak memeriksa berkas dan dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas dinas tersebut.
Proses penggeledahan berakhir pukul 15.21 WITA. Beberapa awak media juga masih berada di lokasi untuk memantau perkembangan terbaru.
Saat dimintai keterangannya, Tim Kejagung enggan memberikan keterangan dan segera meninggalkan lokasi penggeledahan.
Staff Bidang P2H Ardi mengatakan bahwa Tim Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perusahaan pertambangan.
“Pemeriksaan berkas, berkas kegiatan pertambangan,” kata Ardi.
Awak media berupaya menggali informasi mengenai nama dan lokasi perusahaan tambang tersebut, namun Ardi enggan memberikan keterangan.
“Intinya kegiatan pemeriksaan berkas. Saya tidak tahu posisinya dimana, teman teman hanya menyediakan berkas berkas yang diperlukan kejaksaan,” ujarnya.
Penggeledahan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik, terutama mengingat belum adanya informasi resmi mengenai kasus atau persoalan hukum dari Tim Kejagung.(Amin)*










