KENDARIKINI.COM — Polresta Kendari melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di SPBU 74.931.01 Saranani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hasil pemeriksaan di kendaraan dan kediaman perempuan berinisial ARDILA di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, tidak menemukan barang bukti Pertalite yang diduga ditimbun.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau menyampaikan, pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (17/10/2026).
Kasus ini bermula dari informasi mengenai dugaan antrean pengisian Pertalite berulang kali menggunakan mobil Wuling merah bernomor polisi DN 1134 FB.
Berdasarkan keterangan kepolisian, ARDILA diketahui mengisi Pertalite dua kali pada pukul 06.00 dan 08.20 WITA.
Sekitar pukul 18.30 WITA, ia kembali mendatangi SPBU tersebut. Namun, pengisian tidak berlanjut karena nosel SPBU dilaporkan mengalami gangguan.
Saat hendak meninggalkan lokasi, ARDILA dihentikan Kasat Pol PP bersama Wakil Wali Kota Kendari. Ia kemudian dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari memeriksa kendaraan yang digunakan, tetapi tidak menemukan BBM yang diduga disalahgunakan.
Pada pukul 20.40 WITA, polisi bersama Unit Provos melanjutkan pemeriksaan ke kediaman ARDILA di Kelurahan Talia.
Hasil pengecekan di rumah tersebut juga tidak menemukan jeriken maupun barang bukti Pertalite yang diduga berkaitan dengan penimbunan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyatakan belum menemukan indikasi penimbunan Pertalite di kediaman ARDILA.*













