Perkara Dugaan Tipikor Studi Kelayakan Bandar Udara Pariwisata, Kejari Buton Periksa Mantan Bupati Busel
Buton – Sebelumnya Kejari Buton melakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pindana korupsi (Tipikor) studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel)
Melalui Kasipenkum Kejati Sultra Dodi menerangkan pihak Kejari Buton kembali memberi Mantan Bupati Busel
“Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya.
Ia mengungkapkan bahwa Adapun saksi-saksi yang diperiksa, LDA selaku Mantan Bupati Buton Selatan Periode 2019-2022 dan Iray selaku Kuasa Hukum Mantan Bupati Buton Selatan Periode 2019-2022
“Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan para saksi koperatif selama menjalani pemeriksaan. Khusus untuk sdr.
LDA, ia diperiksa selama kurang lebih 5 jam dengan total 32 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik. Kemudian sampai dengan saat ini belum ada perubahan status dari para saksi yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton,” Lingkas.
Terakhir pihaknya menyampaikan kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud.*