Sabtu, September 19, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPemkot Kendari Bentuk Satgas Atasi Antrean Panjang di SPBU

Pemkot Kendari Bentuk Satgas Atasi Antrean Panjang di SPBU

KENDARIKINI.COM — Pemkot Kendari menggelar rapat koordinasi lintas sektor membahas antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Rakor dipimpin Wakil Wali Kota Kendari Sudirman di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (18/9/2026).

Rakor digelar sebagai respons pemerintah terhadap antrean kendaraan yang membutuhkan penanganan secara terpadu.

Koordinasi dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.

Sudirman menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap kondisi lapangan, termasuk data setiap SPBU.

Pengawasan akan melibatkan Pemkot Kendari, DPRD, dan sejumlah instansi terkait untuk memperoleh data faktual.

Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah menentukan langkah penanganan antrean kendaraan di SPBU.

Salah satu hasil rakor yakni rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan Forkopimda Kota Kendari.

Satgas tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan dan penanganan antrean kendaraan.

Selain pengawasan, Pemkot Kendari mendorong peningkatan kedisiplinan pengelola SPBU dalam memberikan pelayanan.

Pengelola SPBU diharapkan membuka layanan lebih awal untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan.

Pemkot Kendari juga akan menertibkan pelaksanaan Perda Nomor 10 Tahun 2014 Pasal 9 Ayat 6.

Penertiban berkaitan dengan ketertiban di area SPBU dan dilakukan bersama instansi sesuai kewenangannya.

Rakor turut dihadiri Ketua DPRD Kendari, Sekda, Kapolresta, Dandim, Danlanal, dan Danlanud Haluoleo.

Hadir pula Danpom XIV/3 Kendari, Kajari, Ketua PN Kendari, BIN, BNN, serta pimpinan komisi DPRD.

Jajaran Pemkot Kendari, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan Hiswana Migas Sultra juga mengikuti rakor tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -