Jelang Pilkada Serentak, KPU Kota Kendari Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sirekap
KENDARIKINI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar bimbingan teknis penggunaan dan simulasi aplikasi sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Selasa 19 November 2024
Bimbingan ini berlangsung di salah satu hotel yang ada di Kendari, masing-masing dari ratusan orang anggota KPPS setiap Kecamatan menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk bimbingan dalam penggunaan aplikasi sirekap.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan kegiatan ini sebagai wawasan pengetahuan KPPS.
“Hari ini para peserta diberikan dua materi tentang penghitungan surat suara khususnya yang berkaitan dengan formulir” Ungkap Jumwal
Lebih lanjut, Sebelumnya peraturan PKPU nomor 17 tentang hitung surat belum keluar pada waktu bimtek yang pertama, jadi dimantapkan kembali mengenai penghitungan suara berkaitan dengan penggunaan formulir-formulirnya agar lebih teknis.
Kedua, tentang sirekap mobile ini digunakan ketika selesai melakukan penghitungan surat suara dalam pemanfaatan aplikasi. Berdasarkan uji coba secara nasional dua minggu lalu tidak ada kendala dengan jaringan.
Karena dalam sistem sirekap mobile itu sifatnya bisa online atau pun offline, jadi ketika ia mau mengapload tapi belum mendapatkan jaringan internet maka dengan sendirinya akan tersimpan di Handphone. Namun, ketika mendapatkan jaringan internet maka dengan sendirinya akan terupload.
“Hal tersebut dapat dilakukan secara serentak ketika selesai melakukan proses penghitungan surat suara atau pun pengambilan gambar salinan bisa juga di upload pada aplikasi sirekap”jelasnya
Tidak hanya itu, Jumwal mengungkapkan progres persiapan KPU Kota Kendari sudah mencapai angka 99 persen, tinggal menunggu surat suara yang belum lengkap.
Berkaitan dengan surat suara Pemilihan Wali Kota (Pilwali) tim logistik KPU Kota Kendari yang berada di Jakarta ternyata sudah mengambil surat suara di percetakan bersama Bawaslu dan pihak kepolisian.
Rencananya pesawat yang berangkat dari Jakarta pukul 03:00 WIB subuh menuju Kota Kendari diperkirakan tiba pada waktu pagi, kekurangan surat suara Pilwali ini mencapai 342 lembar. Sedangkan surat suara Pemiliham Gubernur (Pilgub) kurang sebanyak 143 lembar.
Setelah surat suara itu tiba, maka pihak KPU Kota Kendari sudah siap melakukan pengepakan/pengesetan ke dalam kotak yang disesuaikan dari jumlah masing-masing TPS.
“Untuk jumlah surat suara di TPS, disesuaikan dengan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) dan ditambah dengan 2,5 persen surat suara,” tutupnya.***