Berita

Pemprov Sultra Jadwalkan Safari Ramadhan 1447 H di 17 Kabupaten/Kota, Gubernur Fokus Wilayah Kepulauan

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi menjadwalkan pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.1.5/921 tanggal 10 Februari 2026 tentang Jadwal Pelaksanaan Safari Ramadhan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 1447 H/2026 M.

Safari Ramadhan ini digelar dalam rangka mensyiarkan nilai-nilai keagamaan sekaligus mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Sultra dengan pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat di seluruh wilayah.

Rangkaian kegiatan meliputi buka puasa bersama, shalat Isya dan Tarawih berjamaah, serta penyampaian sambutan dan arahan dari Gubernur maupun Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Gubernur Sulawesi Tenggara akan melaksanakan Safari Ramadhan di Kota Kendari, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dijadwalkan mengunjungi Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Konawe Selatan.

Safari Ramadhan 1447 H ini menjadi Ramadhan kedua bagi Gubernur dan Wakil Gubernur sejak dilantik pada Februari 2025. Pada Ramadhan tahun sebelumnya, Gubernur melaksanakan kegiatan di wilayah daratan, sedangkan Wakil Gubernur di wilayah kepulauan.

Tahun ini, pembagian wilayah kegiatan mengalami penyesuaian. Gubernur dijadwalkan melaksanakan Safari Ramadhan di wilayah kepulauan, sementara Wakil Gubernur akan fokus pada wilayah daratan.

Pemprov Sultra juga menyampaikan bahwa jadwal yang telah disusun dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu menyesuaikan dengan agenda kedinasan Gubernur dan Wakil Gubernur.*

Back to top button