Dr. H. Ahmad Zaeni Resmi Nahkodai Paguyuban Pasundan Sultra

Kendari – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menghadiri dan mengukuhkan Pengurus Pusat Paguyuban Pasundan Sultra Masa Bakti 2023-2028, di salah satu hotel di Kota Kendari.

Dalam musyawarah Pengurus Paguyuban Pasundan Sultra, terpilih Dr. H. Ahmad Zaeni sebagai Ketua Umum untuk periode 2023-2028. Pria kelahiran Bandung yang bekerja sebagai dosen di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Halu Oleo (UHO) akan melanjutkan kiprah Prof. Dr. I. Sahidin yang telah memimpin Paguyuban Pasundan Sultra sejak 2017.

Musyawarah Paguyuban Pasundan Sultra yang dipimpin oleh presidium yang terdiri atas Prof. Dr. I. Sahidin, Prof. Dr. Muhidin, Dr. H. Ahmad Zaeni, Encep Sumarna dan Ujang Sudirman, SE., itu diawali dengan pembahasan laporan kinerja pengurus masa bakti 2017-2020.

Tanpa perdebatan panjang, musyawarah menyatakan menerima dan mengapresiasi kinerja di bawah kepemimpinan Prof. Dr. I. Sahidin itu. Sebelum memilih pengurus baru, dalam musyawarah tersebut juga dibahas tiga agenda lain yakni Bidang Organisasi, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta program kerja periode selanjutnya.

Salah satu perubahan adalah masa bakti kepengurusan yang sebelumnya tiga tahun berubah menjadi lima tahun.

Ahmad Zaeni berharap agar Paguyuban Pasundan Sultra tetap solid dan menjalankan kegiatan rutin yang telah digagas sebelumnya. “Saya berharap dengan kepengurusan baru ini dapat meningkatkan peran ditengah-tengah masyarakat serta penataan organisasi yang lebih baik.”

Untuk diketahui musyawarah yang dihadiri wakil-wakil dari enam pengurus daerah (Kota Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Timur, dan Buton Utara) serta organ/unit kegiatan di bawah Paguyuban Pasundan (Nonoman Pasundan, Grup Kesenian, Majelis Taklim, Jumat Berkah, dan Klub).***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait