Dorong Pemilu Lebih Berkualitas, Partai Demokrat Gelar Forum Diskusi

KENDARIKINI.COM – Menyikapi Revisi Undang-Undang Pemilu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kembali menggelar Proklamasi Democracy Forum di Taman Politik, Kantor DPP Partai Demokrat, Senin (19/5/2025) sore. Forum yang dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron ini, harapannya bisa menjadi ruang diskusi strategis untuk mencari jawaban dan solusi atas sistem pemilu terbaik yang berpihak kepada rakyat.
“Forum ini diharapkan menjadi ajang pencerahan sekaligus sarana bertukar gagasan di tengah derasnya wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah berkembang di publik,” ucap Herman.
“Mudah-mudahan Proklamasi Democracy Forum ini bisa menjadi forum pencerahan bagi kita semua. Ini menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan pemilu yang lebih baik dan demokratis bagi rakyat Indonesia,” sambung pria yang kerap dipanggil Kang Hero.
Kang Hero menambahkan bahwa diskusi kali ini menjadi penting karena menyangkut rencana penyatuan tiga regulasi politik, yakni Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pilkada, dan Undang-Undang Partai Politik, ke dalam satu paket legislasi terpadu. Wacana ini, menurutnya, menuntut adanya pemikiran terbuka dan masukan dari berbagai pihak.
“Mengapa narasumbernya banyak? Karena kami ingin mempertemukan berbagai pandangan, mazhab, dan pendekatan. Kita ingin mengangkat berbagai versi dan gagasan yang berkembang, agar bisa menjadi bahan perumusan sistem pemilu yang paling tepat bagi bangsa ini,” katanya.
Sejumlah isu strategis dibahas dalam forum ini, mulai dari evaluasi sistem proporsional terbuka dan tertutup, presidential dan parliamentary threshold, hingga usulan modifikasi Undang-Undang Pemilu melalui pendekatan omnibus law. Herman juga menyoroti pentingnya penyempurnaan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, pemungutan suara ulang (PSU) yang justru berujung pada pembatalan hasil PSU tersebut.
“Seperti halnya hari ini, PSU dilakukan, lalu dituntut lagi, PSU lagi. Bahkan setelah PSU, ada yang dibatalkan. Kasuistik Barito Utara, misalnya, setelah PSU dilakukan, justru dua-duanya dibatalkan. Ini tentu membutuhkan keputusan politik ke depan. Sehingga kita tidak hanya berbicara soal anggaran, tetapi juga soal kesempatan yang setara bagi siapa pun untuk menang dalam pilkada dan pemilu melalui proses-proses yang lebih pasti, dengan kepastian hukum di dalamnya,” papar Herman panjang lebar.
“Isu-isu ini harus dibedah secara menyeluruh. Kita tidak bisa hanya bicara anggaran atau teknis. Kita bicara soal keadilan, kepastian hukum, dan kesempatan yang setara bagi semua peserta pemilu,” sambung Herman.
Terakhir, Herman menekankan bahwa forum ini bukan untuk mengambil keputusan final, melainkan memulai arus dialog yang berkelanjutan.
“Tentu tidak bisa hari ini kita simpulkan. Tapi kita ingin menggulirkan wacana ini agar ke depan kita bisa menemukan sistem pemilu yang betul-betul bermanfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
Sejumlah tokoh hadir sebagai narasumber dalam forum diskusi ini, antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, pegiat demokrasi Titi Anggraini dari Perludem, serta Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. Diskusi ini dipimpin moderator Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.*