Minggu, September 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaHasil DNA Negatif, Polres Konawe Tegaskan Tarsan Ditahan atas Dugaan Persetubuhan

Hasil DNA Negatif, Polres Konawe Tegaskan Tarsan Ditahan atas Dugaan Persetubuhan

KENDARIKINI.COM – Hasil tes DNA menyatakan bayi yang dilahirkan korban AK (14) bukan anak biologis Tarsan (55).

Tarsan merupakan petani asal Desa Hudoa, Kecamatan Konawe, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak.

Ia ditahan Unit PPA Sat Reskrim Polres Konawe sejak 24 April 2026.

Setelah menjalani penahanan selama tiga bulan 27 hari, Tarsan memperoleh penangguhan penahanan pada 24 Agustus 2026.

Hasil pemeriksaan DNA dari Biddokkes Mabes Polri kemudian menunjukkan ketidakcocokan antara DNA Tarsan dan bayi tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari keluarga Tarsan mengenai proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Supriyadi, perwakilan keluarga, menilai pemeriksaan DNA semestinya dilakukan untuk memperjelas hubungan biologis sebelum perkara berkembang.

Keluarga juga meminta kepolisian mempertimbangkan kerugian materiil dan imateriil yang dialami Tarsan selama menjalani penahanan.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah memberikan penjelasan.

Menurutnya, Tarsan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dugaan persetubuhan, bukan karena dianggap sebagai ayah biologis bayi.

“Kami menemukan dua alat bukti yang cukup setelah memeriksa saksi-saksi relevan dengan keterangan korban,” ujar Jefri, Minggu (20/9/2026).

Jefri mengatakan hasil DNA negatif tidak otomatis menggugurkan dugaan tindak pidana persetubuhan.

Ia menjelaskan, kehamilan korban merupakan persoalan berbeda dengan dugaan perbuatan persetubuhan yang sedang disidik.

“Kita tidak bisa menyamakan antara kehamilan korban dengan persetubuhannya,” katanya.

Polres Konawe menyatakan masih mendalami fakta baru tersebut dan memeriksa sejumlah saksi tambahan.

Kepolisian juga menyatakan akan mengungkap pihak yang diduga menjadi ayah biologis bayi tersebut.

Proses penyidikan tetap berjalan untuk memperjelas rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang tersedia.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -