Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMPN 19 Kendari Sosialisasi UU ITE dan Narkotika

KENDARIKINI.COM – Kejati Sultra melalui program jaksa masuk sekolah berkunjung ke SMPN 19 Kendari mensosialisasikan Unda-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Narkotika, Selasa 21 Mei 2024.
Kasipenkum Kejati Sultra Dody mengatakan selaku narasumber pada kegiatan yang diikuti 60 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah Di SMPN 19 Kendari beserta guru-guru.
“Pada kesempatan itu saya menjelaskan tentang dampak penggunaan media sosial oleh siswa/i kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE,” katanya.
Kasi Penkum juga menjelaskan bahaya Narkotika yang saat ini sedang marak terjadi.
“Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa-siswi di SMPN 19 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber karena di beri hadiah. Acara selesai jam 12.00 WITA di tutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama,” tutupnya.*









