Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Kendari Perkuat Kawasan Tanpa Rokok dan Larangan Iklan Rokok

KENDARIKINI.COM – Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, memimpin rapat optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (13/7/2026).

Rapat berlangsung di Kantor Wali Kota Kendari dan melibatkan sejumlah perangkat daerah serta instansi vertikal.

Pertemuan menindaklanjuti permohonan audiensi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo terkait penguatan implementasi KTR.

Peserta rapat berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Kementerian Agama, hingga RSUD Kota Kendari.

Nismawati menegaskan penerapan Kawasan Tanpa Rokok memerlukan dukungan seluruh sektor, bukan hanya bidang kesehatan.

Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan sehat.

Rapat juga membahas pengendalian promosi, iklan, serta publikasi produk rokok di wilayah Kota Kendari.

Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak rokok.

Peserta turut membahas pengawasan, sosialisasi, dan penyelarasan kebijakan di fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, dan tempat ibadah.

Pemkot Kendari berharap sinergi seluruh pihak memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok secara berkelanjutan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -